Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: Dokter Pembakar Satu Keluarga Kekasih Divonis 8 Tahun dan Rawat Bayi di Penjara

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaleidoskop 2022 - Dokter muda, Mery Anastasia (30), yang melakukan pembakaran bengkel yang menewaskan satu keluarga kekasihnya di Tangerang pada 2021, divonis 8 tahun dan harus merawat bayinya di dalam penjara. 

3. Mery Basah Kuyub Saat Kejadian

Saksi lainnya yang meringankan adalah Saerun, Ketua RT 1/RW 20, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Saat kebakaran, Saerun berada di lokasi menyaksikan kobaran api.

Di depan majelis hakim, Saerun melihat sosok terdakwa berambut panjang di depan lokasi kebakaran.

"Dia (Mery) berlari menuju api. Saya bilang jangan ke sana, biarin ada yang urusin. Kan ada Damkar mau memadamkan," terang Saerun.

"Saya ajak mengobrol, saya menjauh 50 meteran masih di lingkungan RT kita," sambungnya.

Baca juga: Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Dosen Universitas Jambi Tersangka dan Langsung Ditahan

Saat ditanya maksud dan tujuan Mery nekat mendekat kobaran api ternyata ingin menyelamatkan pacarnya LE.

Keadaan baju Mery menurut Saerun sudah basah kuyup.

"Jangan-jangan pingin nyelametin cowok itu juga. Dia ingin menyelamatkan masuk ke dalam," ucap Saerun.

"Pas saya tahan masih mau mencoba ke dalam, saya tarik sekira 50 meter," sambung dia di depan majelis hakim.

Saerun tidak bisa menjelaskan lebih detil alasan baju yang dikenakan Mery bisa basah kuyup.

Ia tidak melihat terdakwa mencoba memadamkan api kala api sedang melahap habis bengkel milik pacarnya.

"Warga saat itu ikut memadamkan dengan alat seadanya sebelum Damkar dateng jam 24.00 WIB, tapi saya enggak liat terdakwa padamkan api," jelas Saerun.

4. Susui Bayinya di Dalam Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak penangguhan penahanan dokter pembakar bengkel pacar di Kota Tangerang, Mery Anastasia (30) yang menewaskan satu keluarga.

Halaman
1234

Berita Terkini