Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jaksa Pertanyakan Bharada E Rajin Ibadah tapi Tembak Yosua, Singgung Potongan Ayat di Surat Matius

Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan moral Bharada E alias Richard Eliezer yang disebut rajin ibadah tapi menembak Brigadir J alias Yosua.

TRIBUNJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan moral Bharada E alias Richard Eliezer yang disebut rajin ibadah tapi menembak Brigadir J alias Yosua.

Hal itu ditanyakan JPU kepada Guru Besar Filsafat Moral, Romo Magnis Suseno yang menjadi saksi ahli untuk terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E dalam sidang kemarin, Senin (26/12/2022).

Mulanya JPU menyinggung moral Bharada E yang disebut taat dalam kegiatan spiritualnya, tapi bak bertolak belakang dengan kenyataannya.

"Terdakwa ini orang yang sangat rajin dalam melaksanakan kegiatan spritualnya. Dalam fakta persidangan dari awal hingga sekarang ini tidak ada dendam pribadi antara terdakwa dengan korban (Brigadir J), tetapi terdakwa ini melakukan penembakan hingga korban meninggal dunia," kata jaksa.

Setelah itu, jaksa membacakan potongan ayat dalam Surat Matius yang ada di kitab Injil.

Dalam Ayat itu, disebutkan bahwa seorang umat dilarang membunuh umat lainnya.

"Dalam Matius 5 Ayat 21 A 'kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita. Jangan membunuh, siapa membunuh harus dihukum'," kata jaksa.

"Harusnya, kalau menurut pendapat tadi bahwa dia orangnya yang rajin atau yang taat dalam spritual, harusnya dia tahu Ayat ini. Tolong dijelaskan Prof."

Menanggapi penjelasan Jaksa, Romo Magnis menjelaskan, dalam agama memang tidak pernah diajarkan dan diperbolehkan seorang umat membunuh umat yang lain.

Namun, Romo Magnis menilai, dalam peristiwa penembakan Brigadir J, perbuatan yang dilakukan Bharada E semata-mata hanya menuruti perintah atasannya, Ferdy Sambo.

"Cukup jelas motivasi perbuatan itu bukan suatu motivasi pribadi sama sekali, tetapi pelaksanaan perintah dari yang berhak memberi perintah, di mana seharusnya dia (pemberi perintah) tahu perintah itu tidak (untuk) dilaksanakan," ujar Romo Magnis.

Baca juga: Perayaan Natal Ala Bharada E di Rutan Bareskrim, Tunangan dan Orangtua Datang Bawa Makanan Kesukaan

Menurut Romo Magnis, tindakan Bharada E yang menembak Brigadir J hingga tewas lantaran tengah berada dalam posisi tertekan.

Selain itu, ia berpandangan bahwa Bharada E juga dalam posisi kebingungan. Sebab, ia diperintah oleh Ferdy Sambo yang mempunyai kewenangan untuk memberikan perintah.

"Di dalam situasi di bawah pressure-nya dia (Bharada E) juga tidak akan memikirkan sikap Yesus yang dikatakan Yesus tadi,” ujar Romo Magnis. 

“Dia hanya 'Aku harus melakukan apa?' Saya (Bharada E diperintah) oleh orang yang di atas kuasa, (Ferdy Sambo) suruh itu (menembak), lalu dia tembak.”

Halaman
12

Berita Terkini