Untuk penggunaannya sendiri, uang logam dapat dilihat dari berat dan kualitasnya.
Jika masih dalam kondisi baik dengan berat yang sesuai, maka nilainya juga akan tinggi, begitu juga sebaliknya.
Uang koin pertama di dunia dicetak pada tahun 600 sebelum masehi oleh Raja Lydia Alyattes dari Turki.
Uang ini terbuat dari electrum campuran perak dan emas yang terjadi alami.
Dalam uang koin tersebut, kemudian dicap dengan gambar-gambar untuk menandai jika uang diterbitkan di wilayah tersebut.
Seiring berjalannya waktu, uang logam tidak dinilai dari berat dan kualitasnya lagi, tetapi sesuai ketetapan yang dibentuk pemerintah.
Di Indonesia, uang logam pertama kalinya diedarkan antara tahun 1951-1952, ketika dicetak oleh Royal Dutch Mint di Utrecht, dengan nominal 5 sen, 10 sen, dan 25 sen, dengan bahan baku aluminium.
Uang Kertas
Melansir laman Bank Indonesia, uang kertas pertama di dunia disebut dengan "Jiaozi".
Uang kertas Jiaozi ini ditemukan di daratan China pada tahun 997 Masehi.
Guinness World Records mencatat bahwa cikal bakal uang kertas ini adalah uang terbang atau uang yang digunakan oleh pedagang kaya dan pejabat pemerintah pada masa Dinasti Tang China (618-907 M).
Uang terbang ini adalah dokumen yang setara dengan wesel bank pada masa kini.
Uang terbang memungkinkan seseorang menyetor uang dengan pejabat setempat dengan imbalan kuitansi kertas.
Kuitansi kertas tersebut digunakan untuk menebus dengan jumlah uang yang sama di tempat lain.
Keberadaan uang terbang pada waktu itu sangat berarti sebab mampu menyederhanakan transaksi.