Namun, surat promes yang diproduksi pada masa Dinasti Tang masih belum menjadi mata uang yang sebenarnya.
Seiring berjalannya waktu, uang kertas pun mulai dikembangkan.
Mata uang kertas pertama yang diketahui seperti hari ini baru diciptakan di China selama Dinasti Song (960-1279 M) pada masa pemerintahan Kaisar Shenzong (997-1010 M).
Uang kertas ini dapat ditukar dengan uang berbasis koin dan dapat ditukar antarindividu. Mata uang kertas ini awalnya populer tetapi menjadi terganggu oleh masalah inflasi setelah beberapa dekade.
Setelah beberapa dekade terganggu akibat inflasi, Jiaozi kemudian digantikan oleh catatan yang disebut "Huizi", yang dicetak oleh Dinasti Song (960-1279 M) melalui percetakannya sendiri.
Sejak itu, penggunaan uang kertas mulai tersebar hingga ke seluruh Kekaisaran Mongol atau Dinasti Yuan di China.
Setelah berkembang di Asia, penggunaan uang kertas juga mulai marak di Eropa, saat Marco Polo mulai mengenalkannnya di sana selama abad ke-13.
Penggunaan uang kertas pun kian hari kian berkembang dan tersebar hingga ke seluruh dunia.
Uang Kertas Pertama di Indonesia
Sementara di Indonesia, uang kertas muncul sekitar tahun 1919-1920 dan 1939-1940.
Pada saat itu, Indonesai kekurangan uang logam selama berperang.
Akhirnya, selama pendudukan Jepang, dikeluarkanlah uang kertas yang disebut "roepiah", pada 1943.
Kemudian, usai Perang Dunia II, uang kertas di Indonesia dikenal sebagai "Oeang Republik Indonesia", atau ORI.
Pada 1949, di Den Haag, ORI ditarik dan diganti dengan mata uang Rupiah Indonesia yang kemudian diakui secara dunia.