SG ditangkap petugas Polsek Tambora usai mendapat laporan warga adanya penganiayaan terhadap ayah kandungnya berinisial DT.
Peristiwa penganiayaan itu dilakukan SG di rumahnya yang berlokasi di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/1/2023).
Pelaku SG ini sudah beristri, namun dia masih tinggal di rumah orang tuanya.
Sementara, sang ibu sudah meninggal dunia.
Pelaku sudah menikah, namun belum memiliki anak, pekerjaan sehari-harinya sebagai ojek online.
Adapun istri pelaku tinggal terpisah.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu dipicu ketika korban DT hendak makan, tapi dilarang oleh pelaku SG.
SG yang berstatus anak tunggal itu membentuk ayah kandungnya yang sudah sepuluh hingga membuat nasi yang diambilnya tumpah.
"Korban hanya tinggal berdua dengan anaknya, istri pelaku tinggal terpisah. Saat itu korban mau makan, namun dilarang oleh pelaku, korban kemudian dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," kata Putra, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Malika Korban Penculikan di Jakpus Harus Ngemis Biar Bisa Makan, Pelaku Juga Minta Dianggap Bapak
Melihat nasi tumpah, pelaku semakin tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan dan kepala korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban DT mengalami luka parah hingga mengeluarkan darah.
"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," pungkasnya.
Pelaku berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan laporan dari pengurus RT setempat.
Saat ini, pelaku sudah dilakukn penahanan di ruang tahanan Polsek Tambora. (*)
Baca artikel menarik lain TribunJakarta.com di Google News