Cerita Kriminal

Sangar saat Bakar Mantan Istri, Ridwan Mau Nangis Pas Mau Dijebloskan ke Tahanan Polsek Penjaringan

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Muhammad Ridwan (45), pelaku pembakaran terhadap mantan istrinya dan seorang pria lain di Penjaringan.

Pj Kasi Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto mengatakan, Ridwan ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Tanggul Jagung, Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. 

"Pelaku waktu ditangkap tidak ada perlawanan. Untuk sekarang masih tahap penyidikan," kata Susanto.

Baca juga: PRT di Cipayung Tewas Dibunuh, Jasad Ditemukan di Kursi

Susanto menambahkan, keterangan lengkap soal hasil penyidikan sementara terhadap kasus pembakaran ini rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat. 

"Masih penyidikan, untuk rilisnya mungkin hari Senin," katanya. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini