Pj Kasi Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto mengatakan, Ridwan ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Tanggul Jagung, Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku waktu ditangkap tidak ada perlawanan. Untuk sekarang masih tahap penyidikan," kata Susanto.
Baca juga: PRT di Cipayung Tewas Dibunuh, Jasad Ditemukan di Kursi
Susanto menambahkan, keterangan lengkap soal hasil penyidikan sementara terhadap kasus pembakaran ini rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
"Masih penyidikan, untuk rilisnya mungkin hari Senin," katanya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News