Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali melakukan pencopotan terhadap "orangnya" mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kali ini, giliran Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Mochammad Yana Aditya dicopot dari jabatannya.
Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, pencopotan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kinerja Transjakarta.
"Sehingga diharapkan PT Transjakarta dapat berperan maksimal dalam memberikan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Terlebih, Transjakarta selama ini menjadi salah satu sarana transportasi umum utama di ibu kota.
Baca juga: Satu Per Satu Eks Anak Buah Anies Baswedan Dicopot Heru Budi: Dirut MRT, LRT, Jakpro hingga Sekda
Baca juga: Heru Budi Dinilai Coba Hapus Warisan Anies Baswedan, NasDem DKI Tuding ada yang Coba Benturkan
Oleh sebab itu, Fitria bilang, Pemprov DKI harus meningkatkan pelayanan transportasi umum di ibu kota.
"Pengganti Dirut PT Transjakarta merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus Transjakarta," ujarnya.
Ia pun memastikan, pergantian Dirut Transjakarta ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, Yana Aditya sudah menjabat sebagai Dirut Transjakarta sejak era Gubernur Anies Baswedan.
Baca juga: Orang Dekat Anies Baswedan Resmi Mundur dari Komisaris Utama Transjakarta
Saat itu, Anies menunjuk Yana sebagai Dirut Transjakarta pada November 2021 untuk menggantikan Sardjono Jhony yang meninggal dunia karena sakit.
Keputusan Anies ini sempat menimbulkan kontroversi lantaran Yana dinilai tak punya latar belakang di bidang transportasi.
Di era kepemimpinan Yana Aditya, Transjakarta tak lepas dari sorotan setelah serangkaian insiden kecelakaan yang terjadi terhadap armada bus.
Saat ditemui di Balai Kota usai dicopot dari jabatannya, Yana Aditya pun enggan berkomentar.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).