Ketimbang ERP, Pimpinan DPRD Minta Pemprov DKI Atasi Maraknya Kasus Pelecehan di Transportasi Umum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto ERP dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani turut menanggapi perihal wacana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ERP.

Syafrin memaparkan, tarif yang akan dikenakan bagi kendaraan yang melintas di kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik nantinya bakal disesuaikan dengan berbagai hal.

Baca juga: Bakal Diterapkan di Jakarta, Apa Itu Electronic Road Pricing?

Seperti panjang masing-masing ruas jalan hingga jenis kendaraan yang melintas di kawasan berbayar itu.

"Angkanya itu Rp5 ribu sampai dengan Rp19 ribu. Ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan sesuai dengan klasifikasinya," ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Berita Terkini