Bakal Diterapkan di Jakarta, Apa Itu Electronic Road Pricing?
Pemprov DKI Jakarta, berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik alias ERP. Apa itu ERP? ini penjelasannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP).
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kini tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal ERP ini.
Adapun rencananya, peraturan tersebut ditargetkan rampung pada 2023 ini.
Bakal diterapkan di Jakarta, lalu apa itu electronic road pricing (ERP)?
Baca juga: Wacana Penerapan ERP Mencuat Lagi, Kapan Diterapkan? Ini Kata Dishub DKI
Sebagai informasi, ERP merupakan sebuah sistem jalanan berbayar untuk setiap pengendara motor atau mobil yang melintas di jalanan tersebut.
Dengan sistem ini, nantinya pengguna kendaraan wajib membayar dalam jumlah tertentu untuk melintas.
Penerapan ERP ini sebetulnya sudah terlebih dahulu diimplementasikan di negara lain. Salah satunya, seperti di Singapura.
Di Jakarta sendiri, regulasi soal ERP ini tertuang dalam Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE). Dalam Pasal 10 Ayat 1 Raperda PLLE dijelaskan, bahwa ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 5.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Sementara pada Pasal 11 Ayat 1 dijelaskan bahwa semua jenis kendaraan bermotor atau listrik bisa melintas di jalan berbayar ini.
Pengecualian, berlaku untuk kendaraan berat yang dilarang melintas di kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik.
Adapun kendaraan yang boleh melintas harus dilengkapi dengan perangkat identitas kendaraan dan/atau perangkat elektronik tertentu lainnya.
Lantas, berapa tarifnya?

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo menjelaskan, bahwa nantinya tarif yang akan dikenakan bakal disesuaikan dengan panjang ruas jalan di kawasan tersebut.
Akan tetapi, angkanya berkisar Rp 5 ribu sampai Rp 19 ribu.
Walau demikian, kata Syafrin kebijakan soal penerapan ERP ini baru akan dilaksanakan setelah Raperda PPLE disahkan.
"Tidak bisa dipastikan pertengahan atau akhir tahun. Tapi yang jelas targetnya tahun ini (selesai)," kata Syafrin, Selasa (10/1/2023).
Sempat Banjir Protes, Pemprov DKI Batalkan Rencana Pangkas Trotoar TB Simatupang Demi Urai Kemacetan |
![]() |
---|
Macet Jalan TB Simatupang Bikin Pusing, Exit Tol Cipete Bakal Ditutup Saat Jam Pulang Kantor |
![]() |
---|
Lewat KJP Plus, Bank Jakarta Catat Rp1,7 Triliun Tabungan Pelajar |
![]() |
---|
Tak Lagi Tertahan Karena Biaya, Komisi E DPRD DKI Sambut Baik Pemutihan Ijazah Ribuan Siswa |
![]() |
---|
Wanita 50 Tahun Ini Jago Audit Pajak Tapi Susah Dapat Kerja Gara-gara Umur, Akhirnya Datangi JobFest |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.