Erman memastikan Ricky Rizal siap menjalani sidang tuntutan.
"Kondisi kesehatan Ricky Rizal baik. Siap (menjalani sidang tuntutan besok)," kata Erman saat dimintai tanggapannya, Minggu (16/1/2023).
Senada Tim kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan juga memastikan, kondisi kliennya saat ini dalam keadaan sehat jelang sidang tuntutan kasus tewasnya Brigadir J.
Oleh karenanya, Irwan Irawan menyatakan kalau Kuat Ma'ruf siap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), Senin (16/1/2023).
"Kondisinya sehat-sehat saja, siap untuk sidang besok," kata Irwan Irawan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (15/1/2023).
Tim kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf, Irwan Irawan menyatakan dalam sidang pembacaan tuntutan tersebut, kliennya tidak didampingi oleh pihak keluarga.
Kuat Ma'ruf hanya akan didampingi oleh tim kuasa hukumnya pada persidangan yang rencananya digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu.
Kendati demikian, Irwan tidak menjelaskan secara detail alasan pihak keluarga tidak dapat hadir langsung dalam sidang.
"Tidak ada (dampingan keluarga), hanya kuasa hukum," tukas Irwan.
Berharap Dituntut Bebas
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, akan menghadapi sidang tuntutan.
Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar, berharap kliennya dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ricky Rizal berharap Jaksa menuntut agar majelis hakim dalam putusannya membebaskannya dari segala tuntutan.
"Ricky Rizal dan Tim PH Ricky Rizal berharap Jaksa Penuntut Umum menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," ungkapnya, Minggu (15/1/2023).
Erman Umar lalu membeberkan beberapa fakta persidangan yang dinilainya dapat memperkuat harapannya itu.