"Langsung dimasukkan lubang di rumah itu, semua barang-barang pribadinya masuk ke sana tadi ditemukan, dicor, baru ditutup menggunakan tehel dan semen," ujarnya.
"Almarhum Noneng dan juga Wiwin tahun 2020 menurut pengakuan tersangka," imbuhnya.(tribun network/fhm/abd/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Fadil Imran: Motif Pembunuhan Berantai di Bekasi Mirip Seperti Kasus Ryan Jombang.
Editor: Malvyandie Haryadi