Wacana pembongkaran Jakarta International e-Prix Circuit (JIEC) yang digunakan untuk menggelar balap Formula E menyeruak dalam rapat Komisi B bersama PT Pembangunan Jaya Ancol.
Adapun wacana ini muncul setelah Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto "curhat" kekurangan lahan parkir setelah adanya sirkuit Formula E di kawasan wisata yang berada di utara Jakarta itu.
"Untuk saat ini kebutuhan lahan Ancol sangat mendesak, sudah terlalu padat. Kami kehilangan area seluas sirkuit itu sangat signifikan," kata Winarto dalam rapat, Kamis (19/1/2023).
"Ada itu parkir mobil berkurang hingga 4.000 mobil," tambahnya.
Baca juga: Ironi Jalur Sepeda di Jakarta jadi Tempat Ngetem hingga Dikuasai PKL, DPRD Minta Pemprov Evaluasi
Imbasnya, kemacetan kerap kali terjadi di dalam kawasan wisata Ancol, khususnya saat akhir pekan.
Sirkulasi kendaraan di dalam kawasan wisata Ancol pun tak lancar akibat kepadatan lalu lintas.
"Ancol itu sudah padat, kawasan kami itu sudah padat. Kalau Sabtu-Minggu ke arah timur ke pantai itu sudah susah," ujarnya.
Walau demikian, ia menyebut pembongkaran itu tak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya, PT Pembangunan Jaya Ancol masih terikat kontrak dengan PT Jakarta Propertindo hingga 2024 mendatang.
Dalam kontrak kerja sama itu dijelaskan bahwa penyelenggaraan Formula E akan dilaksanakan di kawasan Ancol mulai tajun 2022 hingga 2024.
"Kami menghormati perjanjian dengan Jakpro, karena itu legal sudah ditandatangani," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News