Hari Ini Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka, Simak Syarat serta Tugasnya

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Surat Suara. Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dibuka, cek syarat dan cara daftarnya

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Sementara itu, kewajiban Pantarlih selama Pemilu 2024 meliputi:

- Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran

- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Setiap Pantarlih, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus bertanggung jawab kepada PPS.

 

Berita Terkini