Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Sosok Hasya, Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak di Jagakarsa: Pesilat Berprestasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohammad Hasya Athallah Saputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), tewas dalam kecelakaan dengan mobil purnawiran Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Meski telah meninggal dunia, kepolisian menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut.

"Rencananya Hasya kalau enggak Oktober, Desember, itu akan berangkat ke Malaysia bersama kakak tingkatnya perempuan," ujar Remon.

"Rencananya akan ke sana, pendaftaran memang belum bukan tapi kami akan kirim Hasya ke sana," lanjutnya.

Menurut Remon, Hasya dipilih sebab dipercaya dapat meraih medali emas pada kejuaraan tersebut. Sehingga, kehadiran Hasya itu layaknya urat nadi perjuangan FISIP UI di berbagai pertandingan taekwondo.

"Mangkanya ketidakberadaan Hasya sebenarnya suatu pukulan ya, ya gimana kamu mau fight tapi jagoan kami engak ada," kata Remon.

Remon berharap, proses hukum kasus Hasya tersebut berjalan sesuai prosedur yang ada.

"Sebaiknya secepatnya, biar almarhum tenang di sisinya. Tapi pertanyaan saya, mungkinkah di hukum kami, korban jadi tersangka?" ujar Remon sedikit menyentil.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Berita Terkini