Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Aparat Polsek Cengkareng berhasil menangkap sebelas pelaku juru parkir (jukir) liar alias Pak Ogah yang beraksi di sejumlah titik di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (27/1/2023).
Penangkapan jukir liar dilakukan personil Polsek Cengkareng karena mendapatkan laporan dari sopir dan masyarakat sekitar.
Jukir tersebut diduga kerap meminta uang seenaknya kepada sopir truk yang melintas di wilayah Cengkareng.
"Benar sekali. itu karena banyak laporan dari para sopir truk tentang juru parkir liar yang meresahkan," kata Adhie saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).
Ardhie menjelaskan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan sebelas jukir liar setelah melakukan penyisiran di kawasan Jalan Daan Mogot dan sepanjang Jalan Auto Ring Road ke arah jalan Kamal Raya.
Baca juga: Mahasiswa UI Ditabrak Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Beber Kejanggalan Polisi: Kronologi Banyak Versi
Modus yang digunakan para pelaku jukir ini dalam beraksi yakni mecegat di tengah jalan.
Kendaraan yang disasar para jukir liar yakni kendaraan dari luar daerah.
"Para sopir truk ini sering dimintakan uang secara paksa. Mereka resah dan melapor ke Polsek," ujar Ardhie.