TRIBUNJAKARTA.COM - Ketahui tata cara membayar fidyah, solusi bagi umat muslim yang tak bisa Puasa Qadha untuk bayar utang puasa Ramadhan.
Tidak lama lagi, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H.
Masih ada waktu bagi umat Islam bila ingin membayar fidyah karena tak bisa berpuasa di tahun sebelumnya.
Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya melalui Puasa Qadha atau membayar fidyah.
Lantas, apa itu Puasa Qadha dan bayar fidyah?
Puasa Qadha merupakan puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadhan.
Selanjutnya, tentang fidyah, fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.
Baca Selanjutnya: Menggabungkan puasa rajab dan puasa qadha bagaimana hukumnya
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.
Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Menurut KBBI, fidiah merupakan denda (biasanya berupa makanan pokok, misalnya beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.
Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari'ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.
"Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadhan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa," katanya dalam acara OASE secara virtual di kanal YouTube Tribunnews.com.
Lalu, bagaimana cara mengganti utang puasa Ramadhan selain Puasa Qadha?
Apakah bisa mengganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah?
Menurut Muhammad Amin Rois mengganti utang puasa Ramadhan juga bisa dilakukan dengan membayar fidyah.