Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Status Tersangka Mahasiswa UI Dalam Kasus Kecelakaan Dicabut, Nama Baiknya Juga Bakal Dipulihkan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohammad Hasya Athallah Saputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), tewas dalam kecelakaan dengan mobil purnawiran Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Meski telah meninggal dunia, kepolisian menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut.

Latif menegaskan kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan Hasya meninggal dunia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Purnawirawan Polisi

"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujarnya.

Latif pun menepis bahwa penyebab kecelakaan itu adalah Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya.

Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu. 

Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.

Baca juga: Update Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian AKBP Purn Eko

Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.

Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.

"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya. 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Status Tersangka Dicabut, Polisi Pulihkan Nama Baik Mahasiswa UI dalam Kasus Kecelakaan Maut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar

Berita Terkini