Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Pagi Ini Keluarga Datangi Makam Yosua sebelum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Divonis

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak keluarga menggelar doa bersama di makam Nofriansyah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada Senin (13/2/2023) pagi, jelang sidang pembacaaan vonis kasus pembunuhan berencana Yosua atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Selain itu dirinya beserta jemaat yang hadir dalam prosesi doa bersama tersebut berharap keluarga almarhum Brigadir Yosua sapat diberikan keadilan dan ketabahan.

"Kami tetap berharap pak Samuel dan ibu Rosti yang sudah seperti orang tua saya, kami mau orang tua kami ini tetap kuat dan terus berharap kepada Tuhan," katanya.

Sebelumnya, orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dan kakak sulung Yosua, Yuni Hutabarat telah berangkat ke Jakarta, untuk mengikuti secara langsung sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan kawan-kawan di PN Jakarta Selatan.

Diketahui, selain Sambo dan Putri, tiga anak buah mantan Kadiv Propam Polri juga didakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir. Ketiganya yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.   

Sang Bibi Ingin Sambo Divonis Mati

Ilustrasi - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menepis hasil tes poligraf yang menyatakan dirinya terindikasi melakukan kebohongan soal tidak berselingkuh dengan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dalam sidang kasus pembunuhan berencana Briagadir J, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).  (Kolase TribunJakarta.com)

Roslin Simanjuntak selaku bibi almarhum Yosua berharap majelis hakim memberikan hukuman mati kepada terdakwa pembunuhan berencana keponakannya, Ferdy Sambo.

"Harapan kami buat majelis hakim berkhidmat memberikan vonis yang semaksimal mungkin, kalau dari keluarga harapannya ya hukuman matilah buat Ferdy Sambo," katanya, Minggu (12/2/2023).

Sementara itu, untuk Putri Candrwati harapannya bisa dihukum lebih dari tuntutan JPU dan lebih dari vonis Bharada Eliezer.

"Kalau kami harapannya Putri hukumannya jangan 8 tahun lah, paling tidak 15 tahun harus lebih tinggi dari Eliezer," ucapnya.

Ferdy Sambo menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (24/1/2023). (Kompas Tv)
Sementara, jika untuk Bharada E atau Richad Eliezer dirinya menyerahkan semua putusan kepada majelis hakim.

Baca juga: Mau Diapain Juga Saya Siap Kata Wowon Menyesal Habisi 9 Nyawa, Termasuk Anak Kandung dan Istrinya

Saat disinggung soal tuntutan jika tidak sesuai harapan keluarga, Roslin mengaku hanya bisa berserah diri kepada tuhan, dan berharap kepada hukuman dari tuhan.

"Hanya bisa berharap kepada tuhan, hukuman dari tuhan ajalah. Karena kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi, karena ini sudah putusan terakhir tidak mungkin kita banding lagi melawan orang berduit," ujarnya.

Dia hanya berharap kepada tuhan, karena menurutnya perjuangan keluarganya hingga hari ini sudah sangat luar biasa. 

"Ini saja sudah luar biasa perjuangan kami, sampai tujuh bulan sampai kami mengharapkan pada vonis ini terjadi semua karena dukungan netizen, media, pengacara yang sudah tersita waktunya masyarakat dan tuhan sudah andil dalam menunjukan siapa pembunuh sebenarnya anak saya," ungkapnya.

Namun, tetap harapannya Ferdy Sambo bisa di vonis semaksimal mungkin sesuai hukuman pembunuhan berencana pasal 340 KUHP.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini