Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Rosti Simanjuntak Beri Pesan Khusus ke Bhadara E Usai Divonis 1,5 Tahun, Ibunda Eliezer Menangis

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tertangkap momen ketika ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pesan khusus kepada Bharada E alias Richard Eliezer setelah mendapatkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara.

TRIBUNJAKARTA.COM - Tertangkap momen ketika ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pesan khusus kepada Bharada E alias Richard Eliezer setelah mendapatkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara.

Mendengar pesan tersebut, ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang terlihat menitihkan air matanya.

Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/2/2023).

Rosti Simanjuntak terlihat mengusap-usap foto putranya ketika vonis itu dibacakan.

Sementara Richard Eliezer langsung menangis sembari dua tangannya menutupi mukanya.

Begitu pun orangtua Richard Eliezer yang langsung mengucap syukur di depan televisi melihat anaknya divonis jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 12 tahun penjara.

Setelah sidang selesai, kubu Brigadir J sempat mengutarakan perasaannya mendengar vonis hakim terhadap Richard Eliezer.

Mulanya pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut hakim sudah mengabulkan keinginan keluarganya soal tuntutan para terdakwa.

"Pesan kita kepada para pendukung Bharada E, apa yang kita inginkan sudah tercapati, jadi kita harus tenang," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Kompas TV.

Setelah Kamaruddin Simanjuntak, giliran Rosti memberikan pesan khusus kepada Richard Eliezer sembari memeluk foto Brigadir J.

Meski sudah menerima putusan hakim, Rosti berharap Richard Eliezer benar-benar tobat setelah apa yang dilakukannya kepada Brigadir J.

Baca juga: Beda Reaksi Ibu dan Ayah Brigadir J Soal Vonis Bharada E, Ada yang Nangis Minta Benar-benar Tobat

"Memang kami keluarga telah mempercayai hakim majelis hakim sebagai panjang tangan Tuhan dan vonis telah memberikan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Ya Tuhan,"

"Eliezer dipakai Tuhan untuk bertobat, bener-bener bertobat jangan hanya disaat terdesak ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan semuanya,"

"Eliezer, Tuhan yang melihat, almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga. Walaupun Eliezer hujani anakku dengan pelaku yang sangat panas itu, saya menyerahkan dan percaya kepada hakim kami keluarga menerima," kata Rosti menangis keras dikutip dari YouTube Metro TV.

Di sisi lain, Rynecke mendengar semua ucapan yang diutarakan oleh Rosti meski lewat layar televisi.

Tertangkap momen ketika ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pesan khusus kepada Bharada E alias Richard Eliezer setelah mendapatkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara. (YouTube Metro TV)

Pasalnya Rynecke dan suaminya, Sunandang Junus Lumiu tak melihat secara langsung sidang vonis hakim Richard Eliezer.

Ketika mendengarkan pesan khusus untuk Richard Eliezer dari Rosti, Rynecke terlihat mengusap air matanya.

Hakim Simpulkan Bharada E Punya Niat Sengaja Habisi Nyawa Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai terdakwa Richard Eliezermemiliki niat sengaja menghabisi nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan Hakim anggota Alimin Ribut Sujono saat membacakan amar putusan dalam sidang vonis.

Hakim Alimin mengatakan, Bharada E menyanggupi perintah Ferdy Sambo untuk membunuh korban Brigadir J.

"Selanjutnya atas perintah Ferdy Sambo menambah peluru yang diberikan dan dimasukan ke dalam senjata Glock 17 miliknya," kata Hakim Alimin.

Setelahnya, Bharada E menuju rumah Duren Tiga bersama Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Brigadir J.

Mereka berangkat dari rumah Saguling menggunakan mobil Lexus.

Baca juga: Ibu Yosua Usap Foto Anaknya saat Bharada E Divonis 1,5 Tahun Bui, Berharap Eliezer Benar-benar Tobat

Bharada duduk di jok belakang di samping Kuat Maruf. 

Putri Candrawathi duduk di jok bagian tengah, sedangkan Brigadir J duduk di kursi depan dan Ricky Rizal berada di bagian kemudi.

"Selanjutnya sesampai di rumah Duren Tiga, terdakwa turun dari mobil dan masuk serta naik lantai dua, dan menuju ke kamar ajudan, berdoa. Dan selanjutnya, terdakwa menemui saksi Ferdy Sambo setelah mendengar Ferdy Sambo tiba, dan atas perintah saksi Ferdy Sambo mengokang senjatanya," ujar Hakim Alimin.

Saat Brigadir J masuk ke rumah Duren Tiga dan disuruh berjongkok oleh Ferdy Sambo, Bharada E diperintahkan untuk menembak korban.

"Maka rangkaian perbuatan tersebut telah cerminkan sikap batin terdakwa yang tak lain tak bukan menunjukan kesengajaan sebagai maksud yang bertujuan agar korban Yosua meninggal," ucap Hakim Alimin.

Berita Terkini