Polisi Terlibat Narkoba

Kubu Teddy Minahasa Semringah, Hotman Paris Sebut Saksi Hari Ini Tak Ada yang Memberatkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023). Kubu terdakwa Irjen Teddy Minahasa semringah usai menjalani persidangan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kubu terdakwa Irjen Teddy Minahasa semringah usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).

Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut kesaksian para saksi pada sidang hari ini tidak ada yang memberatkan kliennya.

“Semua saksi (yang hadir hari ini) menguntungkan Teddy Minahasa," kata Hotman Paris di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).

 

Diketahui, agenda persidangan hari ini yakni mendengarkan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kelima saksi itu adalah Nataniel Ginting, Timotius Clemen, Fathullah Adi Putra, Maulana alias Mul, dan Imron alias Yoyo.

Baca juga: Teddy Minahasa Sebut Saksi Pertama yang Dihadirkan Buang-buang Uang Negara

Hotman mengatakan, banyak keterangan saksi yang dihadirkan pihak JPU, justru memberikan keterangan yang tidak cocok dalam keterangannya di Berita Acara Perkara (BAP).

"Katanya menurut jaksa dalam surat dakwaan adalah orang yang menemani Dody untuk menyerahkan uang. Ternyata di BAP Fathullah, 4 kali dia mengatakan bahwa Dody tidak membawa apa pun ke rumahnya Teddy Minahasa,” ungkapnya.

Hotman juga mengatakan dalam pengakuannya, Fathullah saat di BAP, ia tidak dalam keadaan tertekan.

"Saksi tersebut, dia tidak dalam keadaan tertekan,” ucapnya.

"Tadi di sidang pun dia hanya membawa semacam kertas. Dia tidak tahu itu. Dia sedikit berubah pas persidangan,” tutupnya.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menerima ratusan juta rupiah dari anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara.

Uang tersebut diperoleh dari hasil penjualan barang bukti narkotika jenis sabu.

Totalnya ada Rp 300 juta yang berhasil diperoleh dari seorang gembong narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu melalui orang kepercayaan AKBP Dody, Syamsul Ma'arif.

Halaman
12

Berita Terkini