Sang kakak memberitahu bahwa ia telah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta untuk membeli mobil Daihatsu Terios senilai Rp 90 juta.
"Tersangka menggunakan uang Rp 20 juta untuk bermain judi," kata penyidik yang bertugas saat rekonstruksi.
Namun, uang Rp 20 juta tersebut ludes setelah Haris kalah bermain judi.
Tak lama kemudian, sang kakak kembali menghubungi tersangka telah mentransfer sisa uang pembelian mobil sebesar Rp 70 juta.
Akan tetapi, Haris kembali menggunakan uang tersebut untuk bermain judi.
Lagi-lagi uang puluhan juta itu habis dan Haris tidak mendapatkan keuntungan apa pun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News