TRIBUNJAKARTA.COM - Apakah ada peluang Richard Eliezer atau Bharada E kembali menjadi polisi?
Sekedar informasi Richard Eliezer bakal segera menjalani sidang kode etik Polri terkait perkara yang menyeretnya, yakni pembunuhan berencana Brigadir J.
Beberapa waktu yang lalu ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, mengungkapkan keinginan putranya setelah divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
TONTON JUGA
Rynecke mengatakan Richard Eliezer masih ingin melanjutkan cita-citanya di institusi Polri sebagai anggota Brimob.
Sebab, Rynecke menyebut, perjuangan putranya saat hendak menjadi Brimob sangat luar biasa.
"Icad ini kan menjadi anggota Brimob dengan perjuangan luar biasa," ujarnya.
"Bicara keinginan, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa," imbuhnya.
"Tidak ada kata-kata dia akan berhenti," lanjut Rynecke.
Baca juga: Bharada E Dijatuhi Vonis 1,5 Tahun, Pengamat Kepolisian Nilai Layak Diberhentikan Tidak Hormat
Rynecke menegaskan, putranya tetap semangat melanjutkan cita-citanya.
"Dengan putusan ini ada harapan untuk Icad tetap bisa menjadi anggota Polri," ucapnya.
3 Hal Pertimbangan Hakim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa pertimbangan yang dijadikan dasar hakim sidang etik untuk mengambil keputusan perihal nasib Eliezer.
"Saya tidak akan mendahului putusan sidang komisi kode etik, tentu ada berbagai pertimbangan sebagai dasar hakim sidang etik untuk mengambil keputusan," kata Dedi dalam konferensi pers, Senin (20/2/2023).
Dijelaskan Dedi, pertimbangan hakim sidang etik tersebut yakni saran dan masukan dari seluruh masyarakat.