Pengemudi Fortuner Berulah

Sudah Tak Ditahan tapi Giorgio Ramadhan si Sopir Fortuner Arogan Masih Berstatus Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menetapkan Giorgio Ramadhan, pengemudi mobil Fortuner sebagai tersangka kasus perusakan dan ancaman kekerasan terhadap sopir mobil Brio Kuning di Senopati.

Sopir mobil Brio Ari Widianto sebelumnya sepakat berdamai dengan Giorgio Ramadhan yang merusak kendaraannya.

Ari mengatakan, Giorgio memiliki itikad baik untuk meminta maaf atas peristiwa perusakan tersebut.

Selain itu, dalam kesepakatan damai, Giorgio bersedia mengganti rugi kerusakan mobil korban.

"Tanggapan dari saya di awal sudah saya infokan bahwa dari pihak Giorgio sendiri sudah beritikad baik untuk meminta maaf dan juga sudah bersedia untuk mengganti kerugian atas yang saya alami atas kasus tersebut," kata Ari di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

Namun, Ari tidak merinci nominal ganti rugi yang diberikan oleh Giorgio.

"Kerugian tidak saya sebutkan di sini. Yang jelas Giorgio bersedia untuk mengganti kerusakan tersebut," ujar dia.

Ari menambahkan, dirinya juga telah mengajukan restorative justice atau keadilan restoratif ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya mengajukan restorative justice pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel," ujar dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini