TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebelum dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20), David (17) sempat diminta push up.
Ketika itu, David disuruh push up sebanyak 50 kali sebelum dianiaya Mario dengan brutal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara anak pengurus GP Ansor David bernama M Syahwan Arey, saat ditemui di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Dia awalnya minta push up 50 kali, setelah korban hanya mampu 25 kali, dia suruh untuk sikap tobat, nah saat sikap itu dia langsung, ditendang dulu," ujar Syahwan, Jumat (24/2/2023).
Setelah itu, penganiayaan terhadap David dilakukan hingga tubuh David yang tergetak tidak bergerak di aspal.
Baca juga: Kapolres Jaksel Ungkap Kronologi Lain Kasus Penganiayaan David: Ternyata Dipicu Cerita Teman Agnes
David ditendang, diinjak-injak kepala belakangnya, hingga dipukuli tanpa ada belas kasihan.
Menurut Syahwan, hal yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tak berperikemanusiaan.
"Kami sih mau minta untuk dia juga harus tes urine, karena dari cara dia menganiaya terlihat jelas tidak ada rasa kemanusiaan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sentuh Bagian Intim AG, David Sempat Disuruh Push Up Sebelum Dianiaya Mario dengan Keji,
Mahfud MD: Jahat Sekali!
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat tinggi pajak.
Mahfud meminta agar tersangka lainnya dalam kasus tersebut untuk segera ditangkap.
"Sekarang yang bersangkutan juga sudah ditangkap. Saya juga sudah minta agar dicari lagi siapa yang terlibat. Kalau lihat videonya, itu jahat sekali," kata Mahfud seperti dikutip Youtube KompasTV pada Jumat (24/2/2023).
Selain itu, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai upaya hukum administratif.