Cerita Kriminal

WNA Brasil Terciduk Selundupkan 2 Ribu ML Kokain Cair di Papan Seluncur di Bandara Soekarno-Hatta

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Jaisy Rahman Tohir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GPS (26) warga negara asing (WNA) asal Brasil yang diamankan petugas KPU Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta karena menyimpan 2.030 ml kokain cair, Selasa (28/2/2023). (2)

Akhirnya ditemukan bahwa cairan bening tersebut merupakan kokain, sementara cairan putih adalah gliserol yang terbaca pada uji coba pertama.

"Gliserol ini rupanya berfungsi untuk mengikat kokain. Modus seperti ini yang sulit terdeteksi karena disembunyikan dalam cairan atau zat yang lain," lanjut Gatot.

Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkotika Golongan I jenis Kokain dalam bentuk cair dengan
berat netto 2.030 ml.

Penindakan ini juga ditaksir mampu menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 21 miliar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkini