Imigrasi Jakarta Selatan Amankan 17 WNA Pelanggar Keimigrasian, Diciduk di 2 Apartemen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah WNA yang diamankan petugas Imigasi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan 17 WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian di dua apartemen, Selasa (28/2/2023) malam

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan 17 warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan keimigrasian.

Belasan WNA itu diamankan di Apartemen Kalibata City, Pancoran dan Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna mengatakan, 17 WNA itu diamankan saat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menggelar operasi pada Selasa (28/2/2023) malam.

 

Dalam operasi gabungan itu, Kantor Imigrasi turut melibatkan jajaran Wali Kota Jakarta Selatan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

"Pada operasi kali ini berhasil diamankan 7 orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. 17 orang asing akan diperiksa lebih lanjut terkait perbedaan alamat tinggal," kata Sengky dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Upaya Gagal WNA Brasil Selundupkan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Oplos Kokain Cair ke 6 Botol

Sengky menjelaskan, belasan WNA itu tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.

"Sejauh ini terdapat beberapa pelanggaran keimigrasian yang kami temukan, baik pelanggaran administratif maupun orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian," ujar dia.

"Mengenai hal ini, akan dilakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan administratif di kantor," tambahnya.

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi WNA yang melakukan pelanggaran.

"Kami berharap dengan dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa menimbulkan efek kejut yang luar biasa kepada orang asing yang menyalahgunakan izin tinggalnya, sehingga orang asing yang berada di wilayah Jakarta Selatan akan lebih aware terhadap peraturan yang berlaku," ucap Munjirin.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Berita Terkini