Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Catat Syarat dan Jadwal Pengirimannya

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman pendaftaran program mudik motor gratis atau Motis 2023. Pendaftaran Motis 2023 sudah dibuka mulai harini, Rabu (1/3/2023)

TRIBUNJAKARTA.COM - Mulai hari ini pendaftaran program angkut motor gratis (Motis) unutk mudik Lebaran 2023 dibuka, simak syarat daftar serta jadwal pengangkutannya.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggelar program mudik motor gratis untuk medukung angkutan Lebaran 2023.

Melansir akun Instagram @ditjenperkeretaapian pendaftaran mudik motor gratis dibuka mulai tanggal 1 Maret - 3 Mei 2023.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono mengatakan, program Motis 2023 diprediksi akan melayani lebih dari 40.000 penumpang.

Sebab menurut dia, program Motis amat diminati masyarakat sejak awal peluncuran pada 2013 silam.

"Tercatat pada 2019 sebanyak 19.000 lebih unit sepeda motor telah berhasil difasilitasi pengirimannya secara gratis oleh DJKA," ujarnya.

Program Motis 2023 akan melayanai tiga lintas pelayanan, di antaranya:

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Lewat KAI Access, Bisa Dipesan Mulai 26 Februari 2023

  • Lintas Utara: dengan rute Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang
  • Lintas Tengah: dengan rute Jakarta Gudang-Purwosari
  • Lintas Selatan: dengan rute Kiraracondong-Purwosari.

Sebagai informasi, pendaftaran program Motis 2023 akan dimulai pada 1 Maret-3 Mei 2023.

Sementara angkutan mudik Motis 2023 akan diselenggarakan pada 11-20 April dan angkutan balik dilaksanakan pada 25 April-4 Mei 2023.

Djarot menambahkan, untuk mengoptimalkan keselamatan dan kenyamanan penyelenggaraan Motis pada tahun ini, DJKA juga akan mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA PSO.

Peserta program Motis 2023 yang akan mudik bersama kendaraan motornya dikenai tarif yang sangat terjangkau, cukup membayar mulai Rp 10.000-Rp 20.000.

Lantas, apa syarat mudik motor gratis atau Motis 2023?

Syarat Motis 2023

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti program Motis 2023:

1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C

Halaman
12

Berita Terkini