Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menunjuk hidung Gubernur DKI Jakarta (2017-2022), Anies Baswedan sebagai sosok di balik banyaknya jatuh korban pada insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat (3/3/2023).
PDIP tidak menyalahkan Basuki Tjahaha Purnama alias Ahok, yang merupakan seorang Komisaris Utama PT Pertamina, dan juga Gubernur DKI Jakarta (2014-2017).
Rupanya, PDIP menyoroti kebijakan Anies yang melegalkan warga untuk tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang dengan memberikan izin mendirikan bangunan (IMB), walaupun sangat berbahaya dan berisiko.
Hal itu berbeda dengan langkah Ahok yang justru ingin merelokasi warga sekitar depo saat menjabat DKI 1.
Di sisi lain, Fraksi PDIP juga tidak menyoroti peran Ahok sebagai penanggung jawab utama Pertamina.
"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan yang jelas-jelas bertentangan dengan peraturan," ucap Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).
Anggota Komisi B DPRD DKI ini menyebut, objek vital seperti Depo Pertamina Plumpang seharusnya memiliki wilayah buffer zone atau zona penyangga yang bebas dari permukiman penduduk.
Sebagai penampung dan penyalur bahan bakar, Depo Pertamina Plumpang rawan terbakar dan jika terjadi kebakaran sangat mungkin berimbas ke wilayah sekitarnya.
Baca juga: Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Anies Jadi Sorotan: Bukannya Warga Direlokasi, Malah Terbitkan IMB
Namun yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, permukiman warga berdiri tepat berada di balik tembok pembatas.
Hal ini yang kemudian menyebabkan api merembet hingga permukiman warga saat Depo Pertamina Plumpang terbakar beberapa waktu lalu.
"Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu," ujarnya.
"Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat membuat persoalan bertambah rumit," sambungnya.
Baca juga: 22 Orang Masih Hilang dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Sebagai informasi, IMB Kawasan Tanah Merah diterbitkan Gubernur Anies pada Oktober 2021 lalu.
Saat itu Anies berdalih, izin tersebut diterbitkan agar warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang itu bisa mengakses fasilitas pemerintah, meski lahan yang mereka tempati ilegal.