Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

"Turun 10 Menit Aja, Gue Gak Bakal Ngapa-ngapain Kok," Bujuk Mario Dandy Sebelum Aniaya Sadis David

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan gambar penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David, di Pesanggrahan, Rabu (22/2/2023).

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20), menyiasati bagaimana agar Cristalino David Ozora (17) yang sedang main di rumah temannya mau keluar.

Ia memakai cara licik agar David akhirnya masuk perangkap jahatnya.

Diketahui, Mario Dandy menganiaya dengan sadis anak petinggi GP Ansor, David.

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.

Akibat penganiayaan brutal tersebut, David terkulai tak berdaya hingga koma beberapa hari.

Baca juga: David Mulai Sadar tetapi Belum Kenali Ayahnya, AGH Kekasih Mario Doakan Korban Cepat Sembuh

Mario Dandy pun ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan sadisnya.

Di malam kejadian itu, Mario Dandy yang kala itu datang ke rumah teman David bersama Shane Lukas dan AG, memakai cara licik agar si David mau keluar.

David ternyata memutuskan keluar dan menemui Mario dari rumah temannya itu bukan karena takut diancam.

Namun, karena terperangkap bujukan Mario Dandy.

Mario Dandy menggunakan voice note lewat HP AG untuk membujuk David keluar.

"Di voice note menggunakan HP AG itu Mario keluarkan 3 statement. Pertama "Tolong hargain waktu kita dong", yang kedua "Ini Indonesia negara hukum gue enggak bakal ngapa-ngapin kok." Yang ketiga percakapan terakhir yg membuat David akhirnya turun karena Mario bilang,"Turun aja 10 menit, gue gak bakal ngapa-ngapain kok," kata kuasa hukum AG, Sony Hutahaen pada Selasa (8/3/2023).

Mendengar voice note tersebut, David lalu menjawab "Oke, 10 menit aja ya," balasnya.

David pun keluar dan masuk ke dalam jebakan Mario Dandy yang kemudian menganiayanya dengan sadis.

Disepak ala Free Kick

Pihak kepolisian merasa prihatin dengan ulah Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat tinggi pajak, yang menyepak kepala David Ozora hingga koma.

Penganiayaan yang dilakukan pemuda yang kerap pamer harta sang ayah pun sangat sadis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pun menyampaikan keprihatinannya di hadapan awak media.

Ayah David, Jonathan Latumahina mengaku memiliki bukti soal keterlibatan pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AGH (15) dalam kasus penganiyaan anaknya. Kejutan itu, kata Jonathan, akan terungkap tak akan lama lagi. (Kolase TribunJakarta)

"Ini sangat-sangat memprihatinkan, sangat-sangat sadis. Ada tiga kali tendangan ke arah kepala (David). Kemudian ada dua kali menginjak tengkuk ke arah kepala dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala. Ke arah yang sangat-sangat vital ini kepala," kata Hengki pada Jumat (3/3/2023).

Sebelum menendang David, Mario Dandy pun sempat mengucapkan kata "Free kick", sebutan tendangan bebas dalam pertandingan sepakbola.

Baca juga: David Akhirnya Sadar Setelah 2 Minggu Koma, Terungkap Alasan Kartu Pelajarnya Ada di AGH Pacar Mario

"Baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan pinalti ataupun tendangan bebas," tambahnya.

Polisi menyebut tendangan itu dilayangkan ke kepala David sebanyak tiga kali.

Namun, David sudah tak berdaya ketika mendapatkan dua kali tendangan ke kepalanya.

Selain ditendang, Mario Dandy juga menginjak David sebanyak dua kali di bagian tengkuk kepala.

Selebrasi siu

Kekejaman aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) tak terelakkan lagi.

Video aksi kejam itu beredar luas di media sosial. Polisi juga sudah merangkum rangkaian kronologi dari mulai perencanaan sampai eksekusinya.

Kejamnya, Mario terlihat memyiksa David dengan ekspresif terbukti dari perintyah 50 kali push up dan aksi selebrasi siu ala Cristiano Ronaldo yang dilakukannya usai menendang kepala David.

Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Meski bukan milik sang ayah, mobil tersebut rupanya masih kerap dipakai oleh Mario Dandy. (Kolase TribunJakarta)

Anak mantan pejabat pajak itu menganiaya David di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Ternyata sebelumnya, Mario menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

Baca juga: GP Ansor Desak Polisi Ungkap Sosok Wanita Inisial APA yang Disebut Pembisik Mario Dandy

"Tersangka MDS (Mario) menyuruh anak korban D (David) push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat.

Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Lalu rekannya S terus merekam setiap detik penganiayaan sadis tersebut.

Setelah bertubi-tubi memukul, menendang, dan menginjak kepala David, Mario sempat melakukan selebrasi siu ala pesepakbola Cristiano Ronaldo, seperti baru saja mencetak gol.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini