Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Keberadaan Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy Jadi Misteri, Nomor HPnya Tak Bisa Dihubungi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ary Syam Indradi memperlihatkan pelat mobil Jeep Rubicon nomor B 120 DEN yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) adalah palsu. Pelat nomor itu dipasang tersangka anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) saat menganiaya pemuda bernama David beberapa hari lalu. Pelat nomor asli mobil tersebut adalah B 2571 PBP.

Ia tercatat pernah tinggal di salah satu kontrakan yang terletak di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com di lokasi, kontrakan yang pernah ditinggali Saefudin berada di ujung gang sempit.

Kontrakan dengan luas sekitar 3x4 itu tampak sesak karena hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki atau menaiki kendaraan roda dua.

Kamso, mengaku kaget ketika mengetahui Saefudin memiliki Rubicon.

"Kalau secara kita lihat kasat mata ya kan, logikanya ya kan, dan saya tahu persis, kayaknya gak mungkin banget," kata Kamso saat ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).

Menurut Kamso, Saefudin termasuk warga yang kurang mampu.

Penampakan rumah kontrakan yang pernah ditempati Ahmad Saefudin, pemilik Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy, di Gang Djati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Baca juga: Sosok Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy, Ketua RT: Sehari-hari Dia Pakai Motor Butut

Kendaraan yang dimiliki Saefudin juga hanya motor tua.

"Makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon itu gak mungkin, kan sehari-harinya dia pakai motor butut," ungkapnya.

Saefudin pindah dari rumah kontrakan di Mampang antara tahun 2007 hingga 2008.

Namun pada 2022 lalu dia sempat mendatangi rumah Kamso untuk mengambil bansos dan BLT.

"Kan ada info tuh dapat bansos, nah dia dapat. Dia ke rumah, saya minta KTP dia. Benar atau nggak warga saya, sesuai atau tidak, ternyata benar. Saya kasih bansos tersebut, BLT juga begitu kan," ujar Kamso.

TribunJakarta.com sempat mendatangi rumah kontrakan yang pernah ditempati Saefudin.

Penampakan rumah kontrakan yang pernah ditempati Ahmad Saefudin, pemilik Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy, di Gang Djati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Kagetnya Ketua RT Tahu Warganya Jadi Pemilik Rubicon Mario Dandy: Sehari-hari Pakai Motor Butut

Rumah kontrakan itu benar-benar berada di gang sempit. Gang tersebut hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan pengendara motor.

Mobil Rubicon Mario Dandy tak mungkin masuk ke dalam gang tersebut.

Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengatakan rumah kontrakan itu kini telah ditempati orang lain.

Halaman
123

Berita Terkini