Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Pengendara sepeda motor berinisial HW (58) tewas di tempat usai tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
HW nekat melintasi palang perlintasan kereta api di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/3/2023) sore.
Korban HW yang menaikan sepeda motor Supra X dengan nomor polisi B 6040 BKK tertabrak KRL jurusan Cikarang yang melaju dari arah Stasiun Angke.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya bergerak cepat membantu mengevakuasi korban dan kendaraannya, serta melaksanakan pengaturan lalu lintas yang sempat macet total.
"Ketika palang pintu sudah tertutup korban tetap menerobos sehingga korban berikut motornya terpental kurang lebih 5 meter," kata Putra saat dikonfirnasi, Minggu (12/3/2023).
Saat korban menerobos, lanjut Putra, pengendara lainnya di lokasi sudah mengingatkan dengan diteriaki untuk segera menghindar.
"Korban tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga tertabrak kereta dari arah Stasiun Angke menuju Kampung Bandan. Akibatnya korban meninggal dunia di tempat dengan luka kepala sobek," ujar Putra.
Baca juga: Ada Diskon 10 Persen untuk Pemesanan Tiket Kereta Api Rute Stasiun Solo Balapan, Ini Syaratnya
Lebih lanjut, Putra memastikan kasus ini sudah ditangani oleh Laka Lantas Jakarta Barat.
Tak lupa, Putra mengimbau kepada warga untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, berhenti saat pintu palang kereta sudah ditutup.
"Pelanggaran tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri tapi juga berbahaya dan merugikan orang lain. Sabar dalam berkendara, utamakan keselamatan diri dan orang lain," pungkasnya.