Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap total 24 orang dari penggerebekan tempat judi koprok di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023) kemarin.
Dari 24 orang tersebut, salah satu yang diamankan merupakan bandar judi koprok.
"Kemarin kami baru saja mengamankan 24 orang, semuanya pria, melakukan perjudian di tempat yang dapat dikunjungi oleh umum di wilayah Penjaringan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh di kantornya, Sabtu (18/3/2023).
"Kami juga mengamankan seorang bandar," sambung Iverson.
Iverson mengatakan, puluhan pemain judi itu kepergok saat bermain koprok di sebuah tempat yang terdiri dari tenda-tenda di wilayah Penjaringan.
Mereka secara terang-terangan bertaruh di tempat umum tanpa memedulikan warga yang melintas.
"Karena praktik perjudian ini dilakukan di tempat-tempat yang dapat dikunjungi orang lain. Ini akan kami berantas termasuk aksi-aksi yang sangat meresahkan masyarakat," tegas Iverson.
Iverson pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan kejahatan, termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat baik menjelang maupun selama bulan suci Ramadan.
"Kami jajaran Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen memberi rasa aman, utamanya menjelang dan selama bulan suci Ramadan," tegasnya.
Adapun pada saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara Jumat sore kemarin, tampak beberapa orang yang ditangkap ini bahkan berjalan tanpa alas kaki karena sudah tak bisa ke mana-mana saat petugas menggerebek mereka.
Bahkan, salah satu dari belasan pemain judi yang ditangkap ini tampak diborgol petugas.
"Ini (pelaku) judi, di Penjaringan," celetuk seorang anggota polisi yang mengamankan belasan orang tersebut.
Selain mengamankan belasan orang, anggota Unit Jatantas Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara juga membawa barang bukti dari lokasi perjudian.
Tampak sejumlah uang tunai serta alat bermain judi seperti dadu dan mangkok hingga piring berikut kertas catatan juga disita petugas.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News