Cerita Kriminal

Kepergok Main Judi, Belasan Orang Nyeker dan Diborgol Digiring ke Polres Jakarta Utara

Satreskrim Polres Metro Jakut membekuk belasan orang yang kepergok sedang bermain judi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023).

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara membekuk belasan orang yang kepergok sedang bermain judi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara membekuk belasan orang yang kepergok sedang bermain judi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023).

Sedikitnya ada 18 orang yang digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada Jumat sore beserta sejumlah barang bukti.

Pantauan di lokasi, para pemain judi ini berjalan dalam suatu barisan untuk menuju ke ruang Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan.

 

Mereka sebelumnya dibekuk dari tempat perjudian oleh anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Tampak beberapa orang yang ditangkap ini bahkan berjalan tanpa alas kaki karena sudah tak bisa ke mana-mana saat petugas menggerebek mereka.

Baca juga: Kepepet Terlilit Utang Judi Online, Kepala Minimarket di Kramat Jati Rancang Perampokan Rp 95 Juta

Bahkan, salah satu dari belasan pemain judi yang ditangkap ini tampak diborgol petugas.

"Ini (pelaku) judi, di Penjaringan," celetuk seorang anggota polisi yang mengamankan belasan orang tersebut.

Selain mengamankan belasan orang, anggota Unit Jatantas Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara juga membawa barang bukti dari lokasi perjudian.

Tampak sejumlah uang tunai serta alat bermain judi seperti dadu dan mangkok hingga piring berikut kertas catatan juga disita petugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lengkap dari aparat kepolisian terkait penangkapan belasan pemain judi ini.

Polisi masih memeriksa para pelaku untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kasus perjudian ini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved