Kejanggalan Tewasnya Sang Kakak Ipar di Tol Jembatan Pluit Tiga, Brian Minta Polisi Usut Tuntas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk dan tujuh kendaraan roda empat terjadi di Jalan Tol Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (2/3/2023) lalu.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Adik ipar almarhum Sonny Bunyamin Susanto (33), korban kecelakaan beruntun di Jalan Tol Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara menilai ada kejanggalan dalam kasus kematian.

Diketahui, kecelakaan beruntun yang sampai menghilangkan nyawa sang kakak iparnya itu terjadi pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Kronologi kejadian itu bermula saat truk melaju kencang diduga alami rem blong sehingga menabrak Alphard yang dikemudikan Brian beserta 5 penumpang lain hingga mengakibatkan ringsek.

Saat itu, Sonny menjadi salah satu penumpang di dalam Toyota Alphard itu.

"Kecelakaan maut tersebut merenggut nyawa Sonny Bunyamin Susanto yang terjepit di dalam Alphard silver dengan plat nomor B 1110 H," kata Brian dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Jaksel: Sopir Pajero Ngantuk, 5 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun

Selang dua pekan berlalu, Brian pun menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus kecelakaan yang merenggut nyawa kakak iparnya tersebut.

Hal pertama yang ia rasa janggal yakni beberapa saat usai kecelakaan itu, Sonny dikatakan Brian sempat dikabarkan terluka, padahal dirinya meyakini bahwa sang kakak telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kecurigaannya tak berhenti disitu, selain informasi yang dianggapnya salah, truk yang menabrak pun sebelumnya sempat diberitakan memiliki nomor polisi B 9413 AB.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Makassar: 5 Kendaraan Tabrakan Beruntun, Dipicu Ulah Pengendara Brio

Bahkan dalam perkara itu, kata Nelson polisi menyebut bahwa kepemilikan truk tersebut dimiliki oleh sang sopir dan dibeli dengan cara dicicil.

Tak puas dengan jawaban tersebut, pihak keluarganya pun melakukan investigasi secara mandiri mengenai keabsahan informasi yang didapatinya itu.

Setelah melakukan investigasi tersebut, belakangan diketahui bahwa truk itu memiliki surat jalan dari sebuah perusahaan yang berdomisili di Jakarta Utara.

"Maka itu kita buat laporan balik ke Polres salah satunya tentang pemalsuan plat nomor itu, karena plat nomor itu kan siluman (palsu) yang B 9413 AB itu siluman," ucapnya ketika dihubungi.

Usut punya usut, dijelaskan Brian, muatan yang didalam truk itu juga dikabarkan justru dilepas alias tak ditahan sebagai barang bukti.

"Semestinya ditahan dong sama pihak kepolisian," kata Brian.

Dari kejadian ini, ia dan pihak keluarganya pun hingga kini belum mendapat itikad baik dari pihak perusahaan seperti menyampaikan permintaan maaf.

Halaman
12

Berita Terkini