Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Simak cara cicil tunggakan BPJS Kesehatan lewat program Rehab

TRIBUNJAKARTA.COM -  Tak perlu pusing, tunggakan BPJS Kesehatan kini bisa dicicil lewat program Rehab. Cek syarat dan cara daftarnya.

Iuran BPJS Kesehatan yang tidak dibayarkan, akan terus terakumulasi dan menumpuk.

Bukan cuma itu, kartu BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan akan otomatis dinonaktifkan sementara sampai tunggakan iuran dilunasi.

Baca juga: Selain Cabut Gigi, 9 Perawatan Gigi Ini Juga Dicover BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya

Terkait unggahan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas menyampaikan bahwa masyarakat yang terlambat membayar iuran BPJS dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) guna meringankan pembayaran iuran tunggakan.

"Ada mekanisme rencana pembayaran bertahap yang bisa dimanfaatkan oleh peserta," kata Iqbal.

Dengan program tersebut maka peserta BPJS yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara mencicil.

Baca juga: Tiga Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Aplikasi, Browser hingga SMS

Apa itu program Rehab BPJS?

Dilansir Kompas.com, program Rehab adalah program yang memungkinkan peserta membayar BPJS Kesehatan dengan membuat pilihan berupa berapa kali tunggakan iuran bisa dibayarkan sembari peserta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya.

Nantinya kartu BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali saat peserta bisa melunasi kewajibannya.

Program Rehab sendiri peluncurannya telah mulai dilakukan sejak Desember 2021 lalu.

Program ini diharapkan bisa membantu para penunggak untuk segera mengaktifkan kepesertaannya.

Syarat ikut program Rehab BPJS

Adapun sejumlah syarat untuk bisa mengikuti program Rehab yakni:

1. Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, yakni 4-24 bulan.

2. Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

3. Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.

4. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Baca juga: Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Disertai Besaran Nominal yang Ditanggung

Cara ikut program Rehab agar bisa cicil tunggakan BPJS

Berikut ini cara mengikuti program Rehab BPJS agar tunggakan bisa dicicil:

1. Mengunduh aplikasi Mobile JKN

2. Memilih menu "Program Rehab" dan memasukkan informasi yang diperlukan

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. (Kolase TribunJakarta.com)

3. Menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program

4. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi

5. Membayar nominal tagihan iuran melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

6. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali pada Februari yang hanya bisa dilakukan hingga tanggal 27

7. Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebit kecuali Bank Mandiri, BCA, dan BNI.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Berita Terkini