TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka, nama artis pria ternama berinisial R ramai diperbincangkan.
Artis berinisial R diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan oleh Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW).
TONTON JUGA
Sosok inisial R itu disebutkan sangat dikenal dan tinggal di Jakarta. Ia sudah melaporkan artis R tersebut ke KPK.
"Orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW).
Baca juga: Setelah Mario Dandy Tersangka Penganiayaan, Kini Rafael Alun Ditetapkan Tersangka Gratifikasi
Iskandar Sitorus mengingatkan banyak sosok yang selama ini terlihat terhormat, tapi ikut merampas uang rakyat.
Hal itu patut diwaspadai oleh masyarakat.
"Kami hanya mengingatkan bahwa banyak yang terlihat seakan-akan terhormat, sejatinya dia adalah merampas kehormatan uang rakyat yang ditilep koruptor," ucapnya.
Lalu KPK menyatakan akan memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan pencucian uang.
“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.
Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.
Baca juga: Rafael Alun dan Istrinya Muncul di KPK, Tak Jawab saat Ditanya Sudahkah Jenguk Mario Dandy di Bui
“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” ujar Ali.
Rafael Alun Trisambodo kini menjadi tersangka gratifikasi berupa uang.
Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diduga diterima Rafael selaku pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu selama 12 tahun.
“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Puth KPK, Kamis (30/3/2023).
TONTON JUGA
KPK Geledah Rumah dan Bakal Periksa Istri Rafael
KPK menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo.
Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.
“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” kata Ali.
Ali kemudian menyatakan bakal kembali memanggil istriRafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.
Ali Fikri mengatakan, dalam proses penyelidikan, Ernie telah dimintai keterangan.
Baca juga: Rafael Alun Bolak-balik Cek Deposit Box Rp 37 Miliar, Tapi Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Tahanan
Karena itu, ia akan kembali dipanggil dalam proses penyidikan beberapa waktu kedepan.
“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali.
Adapun pemanggilan dilakukan mengacu pada kebutuhan penyidikan.
Menurut Ali, tim penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan analisis, fakta, dan keterangan yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan.
“Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan,” kata Ali.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News