Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Rafael Alun Bolak-balik Cek Deposit Box Rp 37 Miliar, Tapi Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Tahanan

Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata rajin menge-cek deposit boxnya senilai Rp 37 miliar. Lalu bagaimana dengan menjenguk Mario Dandy?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata rajin menge-cek deposit boxnya senilai Rp 37 miliar. Lalu bagaimana dengan menjenguk Mario Dandy? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata rajin menge-cek deposit boxnya senilai Rp 37 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

TONTON JUGA

Mahfud MD mengatakan, Rafael Alun sempat bolak-balik ke bank untuk melihat dan membuka deposit box miliknya.

Ternyata kekayaan Rafael Alun Trisambodo itu telah diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) .

PPATK kemudian memblokir deposit box milik Rafael Alun Trisambodo tersebut.

Mahfud MD menyebut aktivitas pergerakan pencucian uang hanya dapat dilacak oleh PPATK.

“Pada suatu hari pagi dia datang ke bank membuka itu, dan langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya,” kata Mahfud dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023).

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Kompas)

Baca juga: Mario Dandy Sudah 20 Hari Ditahan, Sang Ayah Rafael Alun dan Keluarga Belum Jenguk

Setelah memblokir deposit box milik Alun Trisambodo, PPATK berkonsultasi dengan KPK terkait dasar hukum membuka deposit box tersebut.

Sebab, membuka deposit box perlu memerlukan dasar hukum dan tak boleh sembarang.

Usai berkoordinasi dengan KPK, PPATK kemudian membuka deposit box milik Rafael Alun Trisambodo.

Setelah dibongkar, deposit box ditemukan Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS.

"(PPATK) Tanya ke KPK, 'bisa enggak ini dibongkar', 'bongkar', isinya ketemu, satu itu, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk US dolar," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, temuan Rp 37 miliar di deposit box Rafael Alun oleh PPATK tersebut bakal bertambah lagi.

Ia menyebut kemungkinan masih ada deposit box lainnya yang akan diblokir PPATK.

Baca juga: Soal Kasus Mario Dandy, Kriminolog Anak Sebut Yang Beringas di Luar Bisa Saja Ayam Sayur di Rumah

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved