Di sisi lain, keluarga korban akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Peristiwa kecelakaan maut yang merenggut nyawa MSA terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
"Iya pastinya (minta perlindungan LPSK)," kata N.
Rencananya, N dan keluarga serta didampingi kuasa hukum akan mendatangi LPSK pada Senin (3/4/2023), setelah mengadu ke Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM pada hari yang sama.
"Insya Allah sih di hari yang sama, karena itu kan lumayan makan waktu ya. Takutnya agak malam. Tapi dipastikan ke semua lembaga itu," ujar dia.
Alasan pihak keluarga korban meminta perlindungan LPSK tak terlepas dari latar belakang pelaku berinisial MMI yang diduga anak petinggi Polri.
"Takutnya kita kan butuh perlindungan juga, maksudnya ini kan anak dari siapa siapa, gitu kan," ucap N.
Diduga mabuk
"Dengan saksi mata yang polisi belum punya, saksi mata membuktikan dari Kemang itu mobil itu sudah ugal-ugalan sangat kencang dari arah Kemang. Itu saksi yang belum polisi dapatkan," kata N.
Selain itu, sambung N, pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat mengemudikan mobil Mercy berpelat nomor D 1127 DQ.
"Dari pihak ojol pun yang sempat aku posting di Instagram itu, si pemobil kayaknya mabuk, karena terlihat juga dari mukanya, matanya," ujar N.
Dari sejumlah informasi yang diperoleh tersebut, N mengaku heran mengapa pelaku tak langsung dites urine pasca kecelakaan.
"Kenapa anak itu tidak dites urine pasca kejadian itu, tidak ditahan, apakah sudah punya SIM, terus (berkendara) dengan kecepatan berapa," ucap dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News