Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar

Keluarga Pelajar Tewas Ditabrak Lapor Propam, Kubu Anak Petinggi Polri Tanggapi Santai: Oh Silakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Ilustrasi Kecelakaan dan Mayat. Keluarga anak petinggi Polri berinisial MMI (18) yang menabrak pelajar hingga tewas menghargai langkah pihak korban untuk melapor ke Propam Polri.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Keluarga pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) berinisial MMI (18) yang menabrak pelajar hingga tewas menghargai langkah pihak korban untuk melapor ke Propam Polri.

MMI, anak petinggi Polri di Polda NTB, menabrak korban berinisial MSA (18) hingga tewas di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

"Oh silakan nggak apa-apa. Mengenai lapor ke itu (Propam Polri), kita menghormati," kata kuasa hukum MMI, Olop Turnip, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/4/2023).

 

Ibu MMI, Ira Riswana, juga memastikan bahwa suaminya tidak melakukan intervensi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Di sini pun suami saya tidak ada intervensi sama sekali, semua di sini yang urus di Jakarta saya," ujar Ira.

Baca juga: Bantah Kabur Usai Tabrak Pelajar, Anak Petinggi Polri Ngaku Cuma Minggir Kempiskan Airbag

Selain itu, ia menyebut suaminya tidak terlibat dalam peristiwa kecelakaan ini sehingga dinilai tak perlu muncul ke publik.

"Suami saya tidak muncul bukan karena apa-apa. Karena sebenarnya sih, ini kan kecelakaan tidak ada kaitannya suami saya. Saya paham juga. Semua sama di mata hukum," ucap dia.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan pelajar berinisial MSA (18).

"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).

Bayu menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya bakal melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan Itwasda.

"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki unsur pidana yang dilakukan pengemudi Mercy.

Bayu mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.

Halaman
123

Berita Terkini