Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Shane Lukas Banjir Air Mata di Sidang AGH Sampai Bantah Mario Dandy, Ucapan Ayah David Terbukti

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penganiayaan David Ozora (17), Shane Lukas (19) dan Mario Dandy Satriyo (21) menjadi saksi di sidang AGH (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). Dalam sidang, Mario dan Shane adu argumen terkait ucapan yang terlontar saat David dianiaya secara brutal. Keduanya saling bantah.

TRIBUNJAKARTA.COM - Tersangka penganiayaan David Ozora (17), Shane Lukas (19) dan Mario Dandy Satriyo (21) menjadi saksi di sidang AGH (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Sidang tersebut digelar tertutup karena AGH merupakan anak di bawah umur. Dalam sidang tersebut, terekam bagaimana Shane Lukas dan Mario Dandy saling bantah ketika menyampaikan kesaksian.

Padahal sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas berkawan dekat.

"Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane," kata kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, di PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang, Mario dan Shane adu argumen terkait ucapan yang terlontar saat David dianiaya secara brutal.

"Satu, 'enak ya main bola' waktu ditanya oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum tadi. Menurut versinya si Mario 'enak ya main bola' itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh Hakim, jadi itu adalah omongannya dari Mario," ungkap dia.

Selain itu, Mario dan Shane juga saling membantah soal ucapan "free kick".

"Yang kedua soal free kick, soal free kick juga Mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu. Si Shane pada saat ditanyakan oleh Hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," ujar Happy.

Kini saling bantah di sidang, Mario Dandy dan Shane Lukas sebelumnya berteman dekat.

Baca juga: Sidang Vonis AG di Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar Senin 10 April, Ini Pasal yang Didakwakan

Bahkan saat keduanya sudah di penjara pun masih sempat berbagi makanan sampai ngopi bersama.

Shane Lukas mengaku tak bisa menghalau Mario saat menganiaya David karena takut dan mempunyai utang budi kepada anak eks pejabat pajak itu.

Hal itu juga disampaikan Shane Lukas saat bersaksi untuk AG.

"Si Shane mengatakan bahwa dia berada dalam ketakutan kepada Mario," kata Happy.

Adegan tersangka Mario Dandy Satriyo (baju oranye kiri) menyuruh korban David untuk push up yang benar dengan posisi tangan mengepal dalam. Tersangka Shane Lukas (baju oranye kanan) memperlihatkan dengan seksama. Rekonstruksi berlangsung di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Jeprima)

"Hakimnya menanyakan 'kenapa takut?' Kemudian si Shane mengatakan bahwa dia ini memang takut bahwa si Mario ini pernah memperbaiki motornya selama dua minggu. Jadi rusak motornya si Shane dan diperbaiki oleh Mario," ujar Happy.

Di sisi lain, Shane Lukas berurai air mata ketika ditanya oleh hakim apakah menyesal melakukan penganiayaan terhadap David.

Halaman
12

Berita Terkini