JT menjelaskan, pelecehan seksual yang menimpa adiknya ini sudah terjadi bertahun-tahun.
Ketika korban masih di usia sekitar 7 tahun, pelaku melakukan kekerasan seksual di taraf belum sampai penetrasi.
Pelaku pun terus melakukan pengancaman kepada korban sehingga remaja perempuan itu tidak berani menolak ajakan ayah tirinya yang bejat itu.
Hingga pada akhirnya setelah bertahun-tahun menjadi korban kekerasan seksual, AP pun mengandung anak dari ayah tirinya.
JT menuturkan, selama bertahun-tahun menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya, AP berubah menjadi pribadi yang murung.
"Waktu belum keungkap dia sering murung, diem, diajak ngomong enggak nyambung, sering ngelamun," kata JT.
Setelah kehamilan AP diketahui, keluarga pun mengkonfrontir pelaku Aldyan.
Akan tetapi, pelaku sempat mengelak dirinya telah memperkosa korban dan sempat bertengkar dengan ibu korban.
Tak berapa lama kemudian, pelaku akhirnya kabur dari rumahnya di Pademangan.
"Kami sudah lapor polisi tanggal 27 Maret 2023 silam, sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap," kata JT.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News