Selain itu, Bareskrim Polri memutuskan menarik seluruh laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin kepada Warga Muhammadiyah.
"Nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Sandi.
Sandi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengab Polda-Polda yang telah menerima laporan tersebut di sejumlah daerah di Indonesia.
"Kami telah berkoordinasi dengan beberapa polda yang telah menerima laporan serupa yaitu dari Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim," katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah membenarkan adanya pemeriksaan saksi pelapor dalam kasus tersebut.
"Hari ini tanggal 27 April 2023, pukul 13.30 diundang oleh penyidik Bareskrim Polri dalam rangka mendatangkan saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan kami," kata Nasrullah.
Saksi yang diundang, kata Nasrullah, sebanyak satu orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah. Saat ini pemberian keterangan masih sedang berlangsung di Gedung Bareskrim.
"Dari pemuda Muhammadiyah. Hari ini 1 saksi," katanya.
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri soal dugaan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April 2023.
Sejauh ini, laporan yang dilayangkan hanya untuk Andi Pangerang Hasanuddin saja. Nantinya, penyidik yang akan mengembangkan jika ada pihak lain yang terlibat sehingga dinilai melanggar tindak pidana
Dalam laporan tersebut Andi diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Andi diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan sara dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Polemik itu bermula Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri.
Kemudian hal itu dikomentari oleh AP Hasanuddin yang dianggapnya Muhammadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah dan churofat.