TRIBUNJAKARTA.COM - Akbar, selebgram yang akrab disapa Ajudan Pribadi akhirnya menghirup udara bebas setelah dua pekan mendekam dibalik jeruji besi Polres Metro Jakarta Barat.
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan kasus penipuan pembelian mobil mewah senilai Rp 1,3 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan, pihaknya telah melakukan restirative justice terhadap kasus penipuan yang melibatkan selebgram Ajudan Pribadi.
"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya," tuturnya Rabu (3/5/2023).
Mantan Kapolres Cirebon ini mengaku, Ajudan Pribadi alias Akbar bersedia ganti rugi ke korban.
Baca juga: Alasan Korban Penipuan Mobil Terbuai Tawaran Ajudan Pribadi: Sosok Tenar dan Dekat Para Petinggi
Sehingga, sesuai kesepakatan kedua belah pihak maka kasusnya dihentikan dengan prosedur restirative justice.
"Iya sudah kita lepas (bebas), sudah kita restorative justice," ujar Syahduddi.
Sebelumnya, Selebgram Ajudan Pribadi (27) mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap temannya berinisial AL.
Penyesalan dan permintaan maaf tersebut disampaikan Ajudan Pribadi saat dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya sangat menyesalkan perbuatan kami dan Insya Allah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," kata Ajudan Pribadi.
Kronologi
Terkuak, selebgram AP yang kedapatan menipu seorang pengusaha sebesar Rp 1,3 miliar, merupakan pemilik instagram @ajudan_pribadi.
Kuasa hukum korban penipuan oleh Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo beberkan kronologis kliennya berinisial AL bisa tertipu.
Rupanya, kliennya itu merupakan teman dekat selebgram Ajudan Pribadi.