Polisi Segera Panggil Atasan Pabrik Terlapor Kasus Ajak Karyawati di Cikarang Staycation

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang buruh wanita atau karyawati di perusahaan di Cikarang berinisial AF (24) mengadukan perbuatan tak menyenangkan oleh atasannya, kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni. Polres Metro Bekasi bakal segera memanggil atasan korban kasus syarat staycation bagi karyawati untuk memperpanjang kontrak pabrik di Cikarang, Minggu (7/5/2023).

"Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan dengan isu persyaratan aneh perpanjangan kontrak karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Syarat tersebut mengharuskan, karyawati pabrik mau diajak staycation atau menginap di hotel bareng atasan.

Isu tersebut viral setelah cuitan akun Twitter @Miduk17, menurut dia, praktik mesum atasan pabrik di kawasan Cikarang sudah menjadi rahasia umum.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang,"

"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"

"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis @Miduk17 dalam cuitannya.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News



Berita Terkini