Tak Mau Wilayahnya jadi Sarang PSK, Polsek Tambora Tingkatkan Keamanan dan Data Warga Pendatang

Penulis: Wahyu Septiana
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat memberikan arahan kepada anggotanya di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (16/5/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Polsek Tambora tak mau kecolongan lagi wilayahnya dijadikan sarang tempat tinggal pekerja seks komersial (PSK).

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya saat ini rutin menyambangi warga di masing-masing RW untuk melakukan pendataan terhadap pendatang baru.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar kasus wanita dan anak-anak yang jadi korban dijadikan PSK tidak terulang.

"Belajar dari pengalaman pengungkapan yang kami lakukan sebelumnya, dimana wanita dan anak-anak dipekerjakan sebagai PSK, maka hal ini tidak boleh terulang lagi,” kata Putra kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Sebelumnya, para wanita dan anak-anak yang ditempatkan di sebuah kontrakan di Tambora, dijanjikan bekerja sebagai ART.

Mereka semua berasal dari luar wilayah Tambora, antara lain dari Jawa Barat, Banten dan Lampung.

“Untuk itu, pascalebaran tahun ini, kami terus mengajak pengurus RW dan RT di Kecamatan Tambora untuk aktif melakukan pendataan langsung ke pendatang yang ada di wilayahnya,” ujar dia.

Baca juga: Pemprov DKI: 3.518 Pendatang Baru Masuk Jakarta hingga 8 Mei, 653 Orang Masih Menganggur

Para pengurus warga diminta aktif mensosialisasikan pada kaum urban untuk tidak tergiur janji surga para makelar maksiat yang terus mencari mangsa dengan berbagai iming-iming.

Pendataan warga pendatang ini dimulai dari RW 10 Kelurahan Pekojan.

"Polisi mengimbau pengurus warga untuk mengetahui warga pendatang di wilayahnya itu secara langsung tidak melalui perantara seperti melalui koordinator ataupun pemilik kost-kostan," ujar Putra

"Tamu wajib lapor 1x24 jam harus diterapkan secara konsisten di Tambora. Melalui upaya preemtif dan preventif ini kami berupaya maksimal agar perempuan dan anak tak diperangkap pelaku kejahatan,” sambungnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Indekos PSK di Tambora: Temukan Puluhan Kondom hingga Buku Rekapan Transaksi

Pada Kamis 16 Maret 2023 lalu, Polsek Tambora menggerebek tempat penampungan PSK di RW 10 Pekojan, Kecamatan Tambora.

Saat itu, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menyelamatkan 39 perempuan PSK, di antaranya ada 5 perempuan merupakan anak di bawah umur.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari 1 orang muncikari berjenis kelamin perempuan, dan 3 orang pengawal/bodyguard yang menjaga para PSK.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini