TRIBUNJAKARTA.COM - Prapendaftaran PPDB DKI 2023 jenjang SMP dibuka mulai hari ini, Jumat (19/5/2023), simak cara pengajuan akun serta dokumen apa saja yang perlu disiapkan.
Saat ini PPDB DKI Jakarta 2023 memasuki tahap prapendaftaran atau pengajuan akun bagi calon peserta didik baru (CPDB).
Perlu diketahui tahap prapendaftaran jenjang SD, SMP, SMA/SMK tidak berlangsung bersamaan.
Dilansir laman https://ppdb.jakarta.go.id, tahap pengajuan akun setiap jenjang berbeda-beda.
Saat ini, jadwal pengajuan akun baru dibuka untuk jenjang SD dan SMP. Pengajuan akun untuk jenjang SD sudah dimulai sejak Senin, (15/5/2023), Sedangakan untuk jenjang SMP baru dimulai hari ini.
Jadwal Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023
Berikut ini jadwal pengajuan akun PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca juga: Cara Mengisi Form Prapendaftaran PPDB DKI Jenjang SMP, SMA/SMK, Jangan Lupa Cetak Tanda Bukti
- Pengajuan akun PPDB SD, mulai 15 Mei 2023.
- Pengajuan akun PPDB SMP, mulai 19 Mei 2023.
- Pengajuan akun PPDB SMA dan SMK, mulai 24 Mei 2023.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023
Cara pengajuan akun PPDB SD, SMP, SMA, SMK Jakarta 2023 secara teknis sebenarnya sama, yang membedakan hanya jadwal registrasi dari masing-masing jenjang.
Berikut cara mengajukan akun PPDB DKI 2023:
1. Pengajuan akun
- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id dari browser PC.
- Di kolom PPDB sesuai jenjang misalnya Sekolah Dasar (SD), klik menu Ajukan Akun.
- Isi NIK calon peserta didik sesuai KK.
- Tulis ulang kode keamanan dan klik Lanjutkan.
- Beralih ke kolom berikutnya di menu Info Peserta.
- Lanjut isi data CPDB sesuai dengan KK asli dan ikuti semua tahap di kolom sampai selesai.
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
- Setelah itu, mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi di tahap selanjutnya.
2. Cek verifikasi akun
Setelah mencetak bukti pengajuan akun, Anda tinggal menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator PPDB Jakarta.
- Proses verifikasi dapat dicek berkala di laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Setelah itu pilih jenjang PPDB, lalu pilih menu Cek Verifikasi Akun.
- Masukkan Nomor Peserta, PIN/Token lalu salin kode keamanan
- Lanjut klik Cek Akun Status.
Baca juga: Dokumen yang Harus Disiapkan saat Prapendaftaran PPDB DKI 2023, Jenjang SMP Siapkan Rapor Kelas 4-6
3. Aktivasi PIN/Token
Setelah pengajuan akun berhasil disetujui, CPDB dapat melanjutkan ke tahap berikut yaitu aktivasi PIN/Token.