Ketahui 5 Amalan Sunah Sebelum Sholat Idul Adha, Tak Makan dan Minum Sejak Fajar

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Berikut ini sederet amalan sunah sebelum sholat Idul Adha. Jangan lupa diamalkan

Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya (yaitu Buraidah bin alHusaib) ia berkata, "Rasulullah saw pada hari Idul Fitri tidak keluar sebelum makan, dan pada hari Idul Adha tidak makan sehingga selesai sholat." (HR. AtTirmizi)

Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat sholat Idul Fitri adalah agar tidak disangka hari tersebut masih hari berpuasa.

Sedangkan untuk sholat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging kurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat Id.

Namun demikian jika seseorang tidak memiliki qurban (tidak berqurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat ‘ied

  • Berangkat dan Pulang Melewati Jalan yang Berbeda

Diriwayatkan dari Muhammad bin Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari ayahnya dari kakeknya, Nabi saw mendatangi shalat Id berjalan kaki dan beliau pulang melalui jalan lain dari yang dilaluinya ketika pergi. (HR. Ibnu Majah)

Di antara hikmah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara jalan pergi dan pulang adalah agar banyak bagian bumi yang menjadi saksi bagi kita ketika beramal.

  • Menghadiri Sholat Id

Menghadiri sholat Id merupakan satu sunah tersendiri.

Idul Adha merupakan peristiwa penting dan hari besar Islam yang penuh berkah dan kegembiraan.

Oleh karena itu, pelaksanaan sholat ini dihadiri oleh semua orang Muslim, baik tua, muda, dewasa, anak-anak, laki-laki, dan perempuan.

Bahkan perempuan yang sedang haid, juga diperintahkan oleh Nabi saw supaya hadir.

Hanya saja mereka tidak ikut sholat dan tidak masuk ke dalam shaf sholat, namun ikut mendengarkan pesan-pesan Idul Adha yang disampaikan oleh khatib.

Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyah al-Anshariyah ia berkata, "Rasulullah saw memerintahkan kami untuk menyertakan gadis remaja, wanita yang sedang haid, dan wanita pingitan. Adapun wanita yang sedang haid supaya tidak memasuki lapangan tempat sholat, tetapi menyaksikan kebaikan hari raya dan dakwah yang disampaikan khatib bersama kaum muslimin." (HR. Ahmad)

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Berita Terkini