Belum lama menginjakkan kaki di rumah majikannya, semua barang bawaan seperti pakaian termasuk kartu identitas disita. Ia disuruh mencopot baju dan menggantinya dengan baju robek-robek yang disediakan majikan.
"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak," kata DL.
Berbilang bulan tinggal di sana, DL mulai merasakan siksaan. Bukan dari majikannya yang ASN ini tapi dari ibunya yang biasa disapa Oma. DL ditampar, ditendang hingga ditelanjangi.
"Oma sering main tangan. Saya sering ditampar, ditendang juga," cerita DL.
Kala itu majikannya yang ASN masih berada di Thailand. Setibanya di rumah, sang majikan malah lebih-lebih dari ibunya kalau menyiksa. Pernah DL dianiaya dalam kondisi telanjang bulat.
Gara-garanya DL kurang bersih menyapu. Saat itu DL sedang mandi dan tiba-tiba pintu kamar mandi dibuka. Tanpa ngomong apa-apa, majikan menyeret tubuhnya yang masih bersabun lalu memintanya menyapu kotoran.
Menurut kesepakatan awal dengan makelar, DL statusnya sebagai pengasuh anak majikan saja. Tapi belakangan semua pekerjaan rumah harus dipegangnya.
DR, rekan DL, mengalami nasib yang tak kalah buruk karena sudah bekerja sudah setahun.
Kelima ART kerap mendapat penganiayaan dari majikan dan ibunya. Bahkan, DR masih membawa luka sayatan akibat cakaran. Luka itu masih baru.
Punya Jadwal Menyiksa
Jangan tanya bagaimana DL, DR dan tiga ART lain mendapatkan siksaan bertubi-tubi majikan dan ibunya. Bahkan, menurut DL dirinya mendapat siksaan terjadwal dari majikannya yang ASN.
"Majikan menganiaya saya setiap Senin. Dia pakai seragam cokelat dan terlihat tulisan Rawalaut," ucap DL menceritakan kebiasaan buruk sang majikan.
Tak tanggung-tanggung jika majikannya menyiksa. Tinju majikan kerap mendarat di kepala DL. Tamparan apalagi.
Pernah sang majikan menginjak bagian mata DL. Bahkan, ia heran kenapa majikannya yang menjadi abdi negara begitu keji sampai menendang punggung dan dadanya setiap hari.
"Saya heran dengan majikan saya ini. Sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai polisi," sesal DL.