Sugito mengatakan, CM dan CAP masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bandung, Bali, pada 9 April 2023.
Mereka datang ke Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan mengantongi izin tinggal berlaku hingga 7 Juni 2023.
Sampai saat ini, pihak berwajib masih menggali apa motif CAP melakukan aksi tak senonoh itu.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News