Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Kasus Ruko Pluit Berakhir Damai, DPRD DKI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Tak Perlu Dilindungi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, Riang Prasetya, Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluarkan surat terbuka berisi risalah damai terkait polemik ruko penyerobot saluran air dan bahu jalan di wilayahnya.

Risalah damai ini Riang sampaikan lewat video yang diunggah di akun YouTube pribadinya.

"Izinkan saya pada hari ini, Rabu (31/5/2023), kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan bahwa saya membuat surat terbuka supaya diketahui oleh para netizen, para ketua RT di seluruh Indonesia bahwa pada hari ini saya mencoba untuk melakukan satu risalah untuk perdamaian," ucap Riang seperti dilihat TribunJakarta.com, Rabu (31/5/2023).

Riang mengutarakan surat terbuka ini kepada para pemilik, penyewa, dan penghuni ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit.

Ada delapan poin yang ia sampaikan, terutama imbauan untuk tidak membuat polemik ini menjadi bola liar.

Ia juga meminta para pemilik ruko untuk ikut aturan supaya mengindahkan perintah Pemprov DKI Jakarta terkait penertiban area tempat usaha yang melanggar.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini